Pemkab Lamandau Tandatangani MoU dengan PT Korintiga Hutani

Bupati Lamandau Hendra Lesmana saat penandatanganan MoU dengan PT Korintiga Hutani

NANGA BULIK  - Dalam Rangka Pemberdayaan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) dengan PT Korintiga Hutani tentang kemitraan kehutanan di 12 desa dan 1 kelurahan pada areal konsesi PT Korintiga Hutani seluas 1.987 hektar.

Baca juga: Universitas Muhammadiyah Palangka Raya Tandatangani MoU Kerjasama Mutu dengan Universitas Mulawarman

Penandatangan MOU tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Lamandau, Hendra Lesmana dengan Direktur Utama PT Korintiga Hutani, Hironobu Abe, Rabu (21/12/2022) di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau. 

“MoU ini dilaksanakan merupakan hasil tindak lanjut dari Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia tentang persetujuan rencana kerja usaha pemanfaatan hasil hutan hutan tanaman industri,”kata bupati 

Bupati Lamandau berharap melalui kerjasama kemitraan kehutanan antara PT Korintiga Hutani dengan 12 desa dan 1 kelurahan ini dapat memberikan manfaat bagi dunia usaha dan masyarakat. 

“Saya berharap melalui kerjasama kemitraan kehutanan antara PT. Korintiga Hutani dengan 12 desa dan 1 kelurahan ini nantinya dapat memberikan manfaat bagi dunia usaha dan masyarakat melalui program pemberdayaan masyarakat sekitar yang mengutamakan prinsip–prinsip kesepakatan, kesetaraan, saling menguntungkan, lokal spesifik, kepercayaan, transparansi dan partisipasi dalam pelaksanaannya,”ucap Bupati 

Konsesi PT Korintiga Hutani antara lain yaitu Desa Rimba Jaya, Desa Tri Tunggal, Desa Bina Bhakti, Desa Topalan, Desa Batu Ampar, Desa Lubuk Hiju, Desa Bukit Harum, Desa Sumber Jaya, Desa Mukti Manunggal, Desa Bukit Raya, Desa Modang Mas, Desa Bukit Makmur, dan Kelurahan Nanga Bulik. 

Sementara itu Sugihartono selaku manager perencanaan PT Korintiga Hutani,Redi Sugihartono Mengatakan, Kerjasama ini dilakukan sebagai bentuk perhatian perusahaan kepada masyarakat yang ada disekitar, sehingga dapat merasakan manfaat atas kehadiran investasi.

“Ini juga bagian dari upaya perusahaan dalam menjalankan ketentuan perundang-undangan yakni sesuai dengan Permenhut no 9 tahun 2021 tentang pengelolaan perhutanan sosial.”terang Redi.

Disamping kerjasama tersebut, pihak perusahaan juga siap mendukung program food estate, melalui penanaman tanaman pangan yang ditumpangsarikan dengan tanaman kehutanan di lahan konsesi . Sebagaimana yang diminta oleh Bupati Lamandau, untuk mendukung ketahanan pangan nasional.

Diketahui PT Korintiga Hutani yang sebelumnya merupakan salah satu perusahaan Korindo Group (Korea) sekarang sudah berubah menjadi Oji Holdings (Jepang).(AN/OR1)