Universitas Muhammadiyah Palangka Raya Tandatangani MoU Kerjasama Mutu dengan Universitas Mulawarman

Rektor UMPR Dr. Sonedi, M.Pd (kiri) dan Rekor Universitas Mulawarman Prof. Dr. H. Masjaya, M.Si. (kanan) usai Penandatanganan MoU (dok. Istimewa)

PALANGKA RAYA – Rektor Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Mulawarman Samarinda, Kaltim. 

Baca juga: Hadiri KUC, UMPR Dukung Pembangunan IKN

Penandatanganan MoU sekaligus mengikuti rangkaian acara Kalimantan Universitas Consortium (KUC) Tahun 2022  yang dilaksanakan, Rabu (19/1/2022) di Kampus Utama Universitas Mulawarman.

Nampak hadir Rektor dan Jajaran Pejabat Universitas Mulawarman serta pejabat dari 24 anggota KUC 2022.

Sementara dari UMPR hadir Rektor UMPR Dr. Sonedi, M.Pd didampingi oleh Bagian Kerjasama dan Urusan Internasional, Rakhdinda Dwi Artha Qairy, M.A.P.

Rektor Universitas Mulawarman Prof. Dr. H. Masjaya, M.Si. dalam sambutannya menyampaikan bahwa sebagai Universitas Mulawarman sangat menyambut baik adanya kerjasama ini. 

“Kerjasama yang dilakukan ini merupakan salah satu langkah konkret bagi Universitas Mulawarman untuk membangun simbiosis mutualisme diantara Unmul dan UMPR,”katanya.

Lebih lanjut Masjaya mengatakan, Universitas Mulawarman memiliki hubungan yang erat dengan UMPR yang mana telah banyak memberikan kemanfaatan untuk dunia pendidikan bahkan di seluruh Indonesia khususnya di Kalimantan.

“Terus terang kami ingin hubungan antara Universitas Mulawarman dengan UMPR menjadi lebih baik di masa yang akan datang khususnya pada bidang Tridharma Perguruan Tinggi,”urainya.  

Rektor UMPR Dr. Sonedi, M.Pd ketika ditemui menyampaikan bahwa bersyukur atas adanya MoU antara UMPR dengan Universitas Mulawarman.

“Saat ini setiap Perguruan Tinggi dituntut bekerjasama dengan Perguruan Tinggi lain khususnya yang berada di Kalimantan, "ujarnya.

Dia berharap, dengan adanya penandatangan MoU ini dapat membuka jalan untuk kerjasama kedua perguruan tinggi ini. 

"MoU ini bagian dari payung hukum yang lebih luas cakupannya sehingga para dekan-dekan di masing-masing perguruan tinggi dapat menindaklanjuti MoU ini dengan melakukan perjanjian kerjasama,”ujar Dr. Sonedi, M.Pd.

Menurutnya dengan adanya MoU ini maka dapat tercipta kerjasama penelitian antara UMPR dengan Universitas Mulawarman sehingga dari kolaborasi tersebut dapat menghasilkan banyak jurnal internasional yang tentunya ini dapat meningkatkan mutu dari kedua Perguruan Tinggi.

“Selain itu, dengan adanya MoU ini maka membuka kita dapat berkolaborasi dalam berbagai hal terlebih terkait MBKM maupun Perpindahan Ibu Kota Negara di Kalimantan. Adanya kerjasama ini tentunya kami harapkan dapat meningkatkan kompetensi Dosen dan mahasiswa di kedua perguruan tinggi ini,”tuturnya.(OR1)