Raih WTP 8 Kali Berturut-turut, Gubernur Kalteng Intruksikan Sekda dan SOPD Tindaklanjuti Temuan BPK

Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menerima opini WTP dari BPK RI (foto Diskominfosantik Kalteng)

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)  memberikan opini “Wajar Tanpa Pengecualian” atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalteng Tahun 2021. Pencapaian opini WTP ini adalah yang delapan kalinya bagi Pemprov Kalteng.

Baca juga: DPRD Kotim, Apresiasi Pemkab 8 Kali Raih WTP dari BPK RI

“ Saya Intruksikan Sekretaris Daerah beserta seluruh kepala Perangkat Daerah agar segera menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan BPK, tidak perlu menunggu selama 60 hari kerja, tetapi secepatnya ditindaklanjuti,” ujar Gubernur Kalteng Sugianto Sabran saat memberikan sambutan usai menerima  Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI di Gedung DPRD Kalteng, Rabu (18/5/2022).

Gubernur juga mengingatkan agar , agar benar-benar diperhatikan batas waktu penyelesaian tindak lanjut tersebut. 

“Saya minta  Sekretaris Daerah, agar setiap saat melaporkan perkembangan tindak lanjutnya, baik yang menyangkut Laporan Keuangan Pemprov Kalteng Tahun 2021 dan LHP Kinerja Atas Upaya Penanggulangan Kemiskinan di Daerah Tahun 2021,”tegasnya.

Dori Santosa, Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI mengatakan berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, dapat disimpulkan bahwa penyusunan Laporan Keuangan Pemprov Kalteng Tahun 2021 telah menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan Pemprov Kalteng.

“Untuk itu, BPK memberikan opini “Wajar Tanpa Pengecualian” atas Laporan Keuangan Pemprov. Kalteng Tahun 2021,”ujarnya. (OR2)