Membedah Isi Curhatan Warga Ke Humas Polda Kalteng: Mulai dari Urusan Mantan, VCS Hingga Judi Online

Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda H Shamsudin (kedua dari kanan) saat mendengar curhatan warga Kota Palangka Raya, beberapa waktu lalu.

kontenkalteng.com, Palangka Raya-Hingga Oktober 2023, Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng telah menerima sebanyak 317 curhatan masyarakat. Permasalahan curhatan warga itu mulai dari urusan mantan,selingkuh, videocall sex (VCS) ujaran kebencian, perundungan, rumah tangga, pinjaman online hingga judi online

Baca juga: Kesal Cintanya Diputus Tengah Jalan, Pemuda Ini Ancam Sebar Foto dan Video Syur Mantan Kekasih

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, banyak yang curhat itu tidak hanya masyarakat Kota Palangka Raya saja. Tetapi juga seluruh Kalteng dan di luar Kalteng, katanya, Jum'at, 13 Oktober 2023.

“Kami kerap menerima  curhat terkait permasalahan mantan, videocall sex, ujaran kebencian, perundungan, rumah tangga, pinjaman online, judi online, bahkan hingga ke warisan dan curhatan lainnya,”paparnya.

Curhat yang dilakukan masyarakat kepada Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda H Shamsudin atau kerap disapa Cak Sammerupakan jalan awal bagi masyarakat yang ingin menyelesaikan permasalahannya sebelum ke ranah hukum positif.

"Jadi mereka ini curhat dengan maksud minta solusi dan mediasi agar masalah selesai dengan damai. Tapi ada juga yang ingin lanjut ke laporan polisi. Sejauh ini ada tiga kasus yang lanjut," ucapnya.

Lebih lanjut Kombes Pol Erlan Munaji mengimbau seluruh masyarakat yang memiliki permasalahan, agar tidak mengumbar di media sosial. Pasalnya hal tersebut dapat menjadi pisau bermata dua bagi sang pengunggah.

"Silahkan curhat ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng. Kerahasiaan identitas tentu akan kami jaga," pungkasnya. (Dhann-OR2)