Dua Bulan Bayi Meninggal Pascaoperasi, Orang Tua Belum Mendapat Kejelasan

Kondisi didepan lobi RSUD Doris Sylvanus ketika orang tua bayi korban malpraktik didampingi kuasa hukumnya untuk meminta kejelasan, Senin (25/3/2024).

kontenkalteng.com, Palangka Raya - Orang tua dari bayi bernama Abhraham Benjamin yang diduga menjadi korban malpraktik, yakni Afner Juliwarno dan Meiske Angglelina masih terus berupaya untuk menuntut keadilan.

Baca juga: Kalangan Dewan Turut Sedih Terhadap Penemuan Bayi di Teras Rumah Warga di Palangka Raya

Tiada hentinya mereka mencoba untuk terus mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUd) Doris Sylvanus guna meminta kepastian secara pasti mengenai kematian anaknya yang saat itu masih berusia 16 hari, Senin (25/3/2024).

Penasehat Hukum orang tua bayi, Roy Sidabutar mengatakan, jika kedatangan pihaknya kembali ke rumah sakit ini adalh secara tegas menanyakan mengenai kepastian penyebab kematian dari anak kliennya.

“Permasalahan ini tidak akan redam sebelum adanya penjelasan yang logis dari pihak rumah sakit. Kalau memang ada yang salah, lebih mengakui dan jangan ditutup-tutupi,” ujarnya, Senin (25/3/2024).

Menurutnya, pihak rumah sakit justru telah memberikan penjelasan terhadap awak media bahwa operasi yang dilakukan pihaknya itu sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP).

“Apa sebenarnya yang ditutupi oleh rumah sakit? Orang tua korban hanya menerima rekam medic pasca operasi, tetapi tidak ada penjelasan mengapa operasi dilakukan hingga melakukan pemotongan terhadap usus bayi (anak korban,red),” tegasnya.

Sementara itu, disinggung mengenai pelaporannya ke Polda Kalimantan Tengah atas dugaan malpraktik ini, penyidik tengah melakukan penyelidikan lebih atas perkara yang telah dilaporkan tersebut. 

“Untuk laporan kepolisian sedang dalam proses, terakhir penyidik sedang meminta keterangan dari Persatuan Dokter Spesialis Bedah Anak Indonesia (PERBANI) dan bertemu bersama ahli pidana kesehatan,” tutupnya.

Sementara itu, pihak RSUD Dr Doris Sylvanus pun hingga saat ini, belum memberikan tanggapan terkait datangnya orang tua korban dugaan malapraktik.(RF-OR1)