Korban Bajenta Fest Minta Polisi Segera Tangkap Event Organizer

Ilustrasi (Ist)

kontenkalteng.com, Palangka Raya - Ratusan tiket diserahkan oleh sejumlah perwakilan korban dari batalnya Event Bajenta Fest ke Mapolda Kalimantan Tengah. Hal ini merupakan bentuk dari kekesalan mereka terhadap panitia penyelenggara acara konser musik tersebut.

Seperti kita ketahui, bahwa EO Bajenta Fest 2024 berencana mengadakan event yang akan menghadirkan empat artis ternama. Dalam kegiatan itu, calon penonton harus merogoh kantongnya mulai dari Rp150.000 - Rp1.000.000 untuk dapat menikmati alunan musik tersebut.

Baca juga: 4 Event Budaya Kalimantan Ini Akan Digelar Bulan Juni 2023

Para korban ketika berada di Polda Kalimantan Tengah ketika melampirkan bukti-bukti pembelian tiket Bajenta Fest. FOTO: IST 
Namun sayangnya panitia penyelenggara ketika itu melakukan pembatalan konser musik secara sepihak yang dilakukan oleh Event Organizer (EO) Bajenta Fest pada hari pelaksanaan, yakni Kamis (18/4/2024) lalu.

Koordinator para korban, Riang mengatakan, bahwa pihaknya berharap dengan laporan ini dapat segera diusut tuntas oleh aparat kepolisian setempat dengan menangkap terduga pelaku tersebut.

“Kami layangkan ke Ditreskrimum Polda Kalteng, tepatnya ke Subdit Harda. Semoga laporan segera di proses dan pelaku segera ditangkap karena telah merugikan banyak orang,” katanya saat dihubungi, Selasa (23/4/2024).

Menurut Riang, guna menunjang proses penyelidikan disini pihaknya kembali mendatangi Polda Kalimantan Tengah guna menyerahkan bukti-bukti pelaporan atas batalnya event Bajent Fest 2024.

“Adapun bukti-bukti yang kami lampirkan, yakni 700 lembar tiket, Kartu Tanda Penduduk (KTP) para korban dan juga bukti transaksi pembelian tiket,” pungkasnya. (RF-OR1)