Mabuk Lem, Pemuda di Palangka Raya Diangkut ke Kantor Polisi

Ilustrasi (kontenkalteng.com)

kontenkalteng.com, Palangka Raya -Seorang pemuda berinisial R (16) terpaksa diangkut ke kantor polisi akibat diduga mabuk menghirup lem di Palangka Raya, Kalteng.

Baca juga: Parah! Asik Ngelem di Rusun Palangka Raya, 5 ABG Diamankan Polisi, 2 Diantaranya Perempuan

Dia diamnakan oleh Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah, pada Minggu (28/4/2024).

Direktur Samapta Polda Kalteng Kombes Pol Cahyo Widiarso, Senin (29/4/2024) menjuelaskan, ketika berada di kawasan Jalan dr Murjani, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, petugas menemukan adanya seorang remaja yang diketahui berinisial R (16) dengan gelagat yang mencurigakan.

“Ketika dilakukan pemeriksaan, ternyata pemuda itu didapati dalam keadaan setengah sadar akibat mabuk lem fox,” katanya.

Lanjutnya, dari keterangan warga sekitar bahwa pemuda ini juga dianggap telah meresahkan terlebih jika dalam dalam keadaan manuk seperti itu.

Setelah dimintai keterangan, pemuda tersebut awalnya tidak kooperatif, sehingga petugas mengamankan pemuda tersebut ke Mako Ditsamapta untuk diminta keterangan sampai menunggu sadarkan diri.

"Diharapkan dengan keikutsertaan masyarakat dalam menjaga kamtibmas di wilayahnya dapat menciptakan suasana aman dan nyaman. Sehingga gangguan kamtibmas dapat diantisipasi sedini mungkin," pungkasnya. (RF-OR1)