
DR.Ir. Rawing Rambang, MP,Pengamat perkebunan asal Kalteng (Foto:kontenkalteng.com)
kontenkalteng.com,Palangka Raya-Pengamat perkebunan asal Kalteng, DR. Ir. Rawing Rambang, MP, mengaku prihatin dengan banyaknya pengambilalihan perkebunan milik masyarakat lokal yang berada di kawasan hutan di Kalteng. Padahal masyarakat selama ini menggantungkan hidupnya dari perkebunan.
Baca juga: Gapki Kalteng Sebut Pencabutan HGU Tak Bisa Serta Merta
“Kita tahu, masyarakat lokal sangat bergantung pada kebun yang mereka kelola. Jangan sampai orang luar masuk ikut campur,”tegas Rawing Rambang di Palangka Raya, Selasa (30/9/2025).
Dikatakannya, saat ini banyak kebun masyarakat yang sudah bekerja sama dengan perusahaan. Namun, warga sering kali tidak memahami aturan hukum yang berlaku.
“Libatkan masyarakat lokal, libatkan juga Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah. Orang Dayak punya kemampuan untuk mengelola kebun sendiri, tidak perlu mendatangkan tenaga dari luar,” tambahnya.
Mantan Kepala Dinas Perkebunan Kalteng ini menyebutkan, akan ada banyak dampak yang akan terjadi bila kondisi tersebut tidak segera diselesaikan dengan arif dan bijaksana.
“Kondisi ini bila dibiarkan berlarut-larut tentu akan menjadi ‘bom waktu’ dan berbahaya. Sebab selain bisa menimbulkan kemiskinan baru juga bisa menimbulkan konflik horizontal,”paparnya.
Ini karena warga lokal hanya berkebun 2–3 hektare untuk hidup, bukan mencari kekayaan. Kalau lahan diambil, bagaimana mereka bisa makan dan menghidupi keluarganya,? tanyanya.
“Aturan itu silakan, tapi jangan mempersulit. Justru harus memfasilitasi masyarakat,”tegasnya.
Dia juga menyoroti kondisi tata ruang di Kalimantan Tengah dengan luas hutan mencapai 77,6 persen dan Area Penggunaan Lain (APL) hanya 22,4 persen, ruang legal bagi masyarakat untuk berkebun semakin terbatas.
“Hutan boleh dijaga, tapi rakyat juga harus hidup. Kalau hutan tidak menghasilkan apa-apa, kan lebih baik ditanami sawit atau tanaman lain yang memberi manfaat,” jelasnya
Karena itu kata Rawing, pemerintah harus hadir membina dan melindungi masyarakat lokal yang menggantungkan hidup dari perkebunan. Pemerintah harus mendengar suara masyarakat lokal. Jangan biarkan mereka tersisih di tanah sendiri
“Pemerintah pusat maupun daerah harus hadir memberikan pembinaan serta pendampingan agar masyarakat tidak menjadi korban,”pungkasnya. (DN-OR1)