Pemprov Kalteng Dorong Reforma Agraria Optimal Lewat Rakor GTRA 2025

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Herson B. Aden

kontenkalteng.com, Palangka Raya – Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses serta Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 digelar di Aula Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (30/9/2025).

Baca juga: Sahli Gubernur Herson B. Aden Buka Rakor Akhir dan Integritas Penataan Aset dan Penataan Akses GTRA Provinsi Kalteng Tahun 2023

Pada kesempatan tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Herson B. Aden, mewakili Gubernur H. Agustiar Sabran untuk menyampaikan sambutan sekaligus membuka kegiatan.

Dalam sambutannya, Herson menegaskan bahwa Reforma Agraria adalah salah satu agenda strategis nasional yang bertujuan menghadirkan pemerataan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Pelaksanaan GTRA bertujuan untuk mewujudkan dan mengoperasionalkan kelembagaan sebagai payung penopang Reforma Agraria agar mampu mendorong percepatan pencapaian target-target nasional, baik terkait penataan aset maupun penataan akses,” ujar Herson.

Herson juga menekankan bahwa Reforma Agraria seharusnya tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi harus memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Tengah Fitriyani Hasibuan, memaparkan kondisi pelaksanaan Reforma Agraria di Kalimantan Tengah beserta capaian yang diraih sepanjang 2025.

Fitri menjelaskan, tantangan utama di Kalimantan Tengah adalah keterbatasan sumber Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Dari total luas wilayah sekitar 15,3 juta hektare, sebanyak 78,43 persen masih berupa kawasan hutan, sehingga ketersediaan lahan non-hutan sangat terbatas.

Fitriyani juga memaparkan capaian GTRA sepanjang 2025, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.(SUR/OR1)