
Sahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden bacakan sambutan (dok. MMC Kalteng)
kontenkalteng.com, Palangka Raya – Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden wakili Sekretaris Daerah (Sekda) buka Rapat Koordinasi (Rakor) Akhir dan Integritas Penataan Aset dan Penataan Akses Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kalteng Tahun 2023, yang diselenggarakan di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Rabu (8/11/2023).
Baca juga: Wagub Kalteng Hadiri Pembukaan GTRA Summit 2022
Saat membacakan sambutan tertulis Sekda, Herson mengatakan secara garis besar ada tiga hal yang ingin diatasi melalui Reforma Agraria, yaitu perihal ketimpangan penguasaan tanah negara, perihal konflik agraria yang timbul akibat tumpang tindih distribusi lahan di masa lalu, serta perihal krisis sosial dan ekologi di pedesaan.
“Dengan kata lain, Reforma Agraria merupakan tugas besar dengan cakupan yang juga sangat luas, tidak semata-mata hanya soal perombakan struktur, sistem, dan penguasaan tanah agar lebih rapi, tertata, dan teratur,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pelaksanaan GTRA bertujuan untuk mewujudkan dan mengoperasionalkan kelembagaan sebagai payung penopang Program Reforma Agraria agar mampu mendorong percepatan pencapaian target-target nasional, baik yang terkait dengan asset reform maupun access reform.
Ia juga mengimbau kepada seluruh pemangku kepentingan atau SOPD yang tergabung dalam Tim GTRA dapat berperan aktif membuat program dalam konteks access reform atau pemberdayaan dan pendampingan kepada masyarakat baik di tahun 2023 ini maupun di tahun yang akan datang.
“Karena keberhasilan Reforma Agraria ini terletak pada komitmen dan peran Pemerintah Daerah serta sinergi nyata dari para pemangku kepentingan terkait dalam pelaksanaan Reforma Agraria khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah,” bebernya. (Sur/OR1)