Polisi Ingatkan Waspadai Tindak Kriminal di Pasar Palangka Raya

Petugas Polsek Pahandut ketika sedang memberikan imbauan kepada masyarakat di kawasan Kompleks Pasar Besar, Senin (29/4/2024).

kontenkalteng.com, Palangka Raya - Sebagai antisipasi terjadinya tindak kriminalitas di wilayah hukumnya, aparat kepolisian dari Polsek Pahandut bergerak untuk melakukan patroli.

Baca juga: Patroli Toko Perhiasan, Sat Samapta Polres Seruyan Antisipasi Tindak Kejahatan

Patroli ini bertujuan untuk keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada wilayah Kecamatan Pahandut dan sekitarnya. Salah satunya dengan menyambangi Kompleks Pasar Besar yang berada di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, Senin (29/4/2024). 

Kapolsek Pahandut Kompol Volvy Apriana menjelaskan, bahwa selain berpatroli para personel juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat yang berada di kawasan pasar tersebut.

“Kami mengingatkan agar masyarakat selalu waspada dan berhati-hati terhadap tindak kriminalitas yang berpotensi terjadi pada kawasan pasar, diantaranya yakni pencurian barang bawaan dan curanmor,” katanya, Senin (29/4/2024).

Lanjutnya, apabila ada yang mengetahui, melihat atau bahkan mengalami tindak kriminalitas diharapkan agar segera melaporkan kepada kantor kepolisian terdekat agar kami dapat segera melakukan penanganan dan tindak lanjut.

“Laporkan segera apabila masyarakay melihat ataupun menjadi korban dari kejahatan kriminalitas agar petugas kepolisian juga dapat melakukan tindakan kepolisian,” pungkasnya. (RF-OR1)