Petugas kepolisian ketika melakukan Olah TKP di lokasi kebakaran, Senin (8/4/2024)
kontenkalteng.com, Palangka Raya - aparat kepolisi dari dari Tim Inafis Polresta Palangka Raya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kawasan lokasi kebakaran, pada Senin (8/4/2024).
Baca juga: Dua Warung Sembako di Jalan G. Obos Palangka Raya Ludes Dilalap Sijago Merah
Diberitakan sebelumnya, bahwa peristiwa mengamuknya jago merah tersebut terjadi Jalan Riau, Gang Sayur, Kecamatan Pahandut, pada Minggu (7/4/2024) kemarin malam.
Pantauan di lapangan, aparat kepolisian membentangkan garis polisi pada salah satu rumah yang diduga sebagai titik muasal munculnya api tersebut.
Sejumlah barang bukti di lokasi kejadian turut diamankan, seperti puing magicom, selang regulator, stop kontak, bingkai pelindung meteran listrik yang sudah terbakar, arang di lokasi awal dan arang dari sekitar lokasi sebagai pembanding.
Ketua RT 01 RW 27, Nazarudin mengungkapkan, bahwa berdasarkan keterangan yang didapat jika titik awal api itu diduga berasal dari rumah milik H.A yang pada saat itu dengan kondisi terkunci.
“Ketika itu kami mendobrak pintu rumah tersebut, saat berhasil dibuka asap hitam sudah naik, api langsung jadi dan menyambar ke arah rumah. Untuk dugaan sementara kami tidak berani memastikan,” katanya ditemui di lokasi kejadian.
Menurutnya, rumah ini berpenghuni, namun pada saat kejadian kebakaran itu pemiliknya tengah berada di luar rumah.
“Sekitar tiga RT yang terbakar, jumlah total sudah kami serahkan ke posko pengungsian. Di RT saya sendiri itu yang terdampak ada 9 bangunan dan 3 barak. Di RT 3 RW 11 ada 9 rumah, di RT 2 RW 11 ada 8 rumah,” tutupnya. (RF-OR1)