Terjadi 21 Kasus Curanmor di Palangka Raya Selama Sebulan

Ilustrasi (kontenkalteng.com)

kontenkalteng.com, Palangka Raya-Pada periode Bulan  Juni-Juli 2023 polisi telah menerima sebanyak 21 laporan masyarakat terkait kasus pencurian sepeda motor (Curanmor).

Baca juga: Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Jalan Bromo, Palangka Raya

Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M Nababan. Dijelaskannya, kondisi ini  membuktikan Palangka Raya dihantui oleh para pelaku dari tindak pidana curanmor. Untuk itu, masyarakat diminta agar lebih meningkatkan lagi kewaspadaan dan kepekaannya mengai hal tersebut,terangnya,Kamis (20/7/2023).

Maraknya aksi pencurian ini kata dia juga diperkuat dengan terungkap satu pelaku spesialis dari kejahatan curanmor motor tersebut.

 Satreskrim Polresta Palangka Raya membekuk AG bersama rekannya AS yang merupakan seorang penadah hasil barang curian.

"Keduanya ini diamankan petugas kepolisian ketika sedang berada di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), pada Jumat, 14 Juli 2023 lalu. Kini para pelaku tersebut telah dijebloskan ke balik jeruji besi guna mempertanggung jawabkan perbuatan yang diulahnya itu,"paparnya.

Dengan sedang maraknya aksi curanmor itu, ia mengimbau kepada masyarakat Kota Palangka Raya agar lebih dapat memperhatiakan kembali terhadap harta benda miliknya, khususnya kendaraan bermotor.

“Tingkatkan lagi kewaspadaannya. Apabila memarkirkan sepeda motor agar kiranya dapat diperiksa kembali apakah kunci sudah dicabur dari kendaraan tersebut dan selalu gunakan keamanan ganda,” pungkasnya. (RJG-OR1)