Usai Ditangkap, Trenggiling Berbobot 10 Kg Diserahkan Warga Ke BKSDA

Ilustrasi (pixabay)

Seorang warga Kelurahan Banturung, Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Ray, Kalteng, menangkap seekor trenggiling dewasa yang sedang melintas di depan rumah. 

Baca juga: Polisi Amankan 22 Kg Sisik Trenggiling Senilai Rp 168 Juta

Usai ditangkap, hewan yang kulitnya berharga mahal itu kemudian dsierahkan kepada petugas dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalteng.

Kepala BKSDA Kalteng, Nur Patria Kurniawan mengatakan munculnya trenggiling di lingungan rumah ini karena takut dengan adanya gonggongan anjing.

“Kami mengimbau masyarakat yang mau menyerahkan hewan yang dilindungi bisa datang atau menghubungi call center BKSDA Kalteng melalui 0811-5218-500,” ujarnya.

Untuk diketahui, usai ternggiling itu ditangkap warga kemudian oleh oleh Lurah Marang, Yuliatih Yungsih dilaporkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah.

Setelah itu tim WRU SKW I Palangka Raya BKSDA Kalteng melakukan evakuasi untuk dibawa ke kota guna persiapan pelepasliarkan ke habitat aslinya.(OR2)