Warga Desa Bapinang Hilir Laut Unjuk Rasa, Tuntut Kades Segera Mundur

Unjuk rasa warga Desa Bapinang Hilir Laut Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)

.kontenkalteng.com,Sampit-Suasana di Desa Bapinang Hilir Laut Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), memanas setelah sebagian warga menuntut kepala desa mereka mundur dari jabatan. Tuntutan itu mencuat dalam musyawarah yang digelar belum lama ini, dipicu ketidakpuasan terhadap sejumlah kebijakan desa, khususnya terkait pembagian lahan.

Baca juga: 7 Tuntutan Aliansi masyarakat Dayak Peduli Desa Bangkal Saat Unjuk Rasa di Polda Kalteng

Camat Pulau Hanaut, Dedi Purwanto, menuturkan bahwa persoalan ini berawal dari aspirasi masyarakat yang menilai kebijakan pembagian tanah desa tidak tepat. Menurutnya, dalam forum musyawarah yang mempertemukan warga dengan pemerintah desa, sejumlah poin kritis sudah disampaikan secara terbuka.

“Mereka menyampaikan aspirasinya kepada kepala desa terhadap kinerja selama ini. Beberapa poin yang disoroti, salah satunya adalah tentang kebijakan yang menurut warga tidak sesuai,” jelas Dedi, Selasa (30/9).

Dedi mengatakan, dalam pertemuan itu sebenarnya sudah muncul kesepakatan untuk melakukan penataan ulang kebijakan. Namun, sebagian warga masih tetap ngotot agar kepala desa turun dari jabatannya, karena merasa ketidakpuasan tersebut sudah berlangsung lama.

“Kebijakan desa tentang pembagian tanah yang menurut mereka kurang pas. Kemarin disepakati akan ditata ulang lagi. Tetapi sampai sekarang warga masih menuntut agar kepala desa mundur,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihak kecamatan tidak bisa langsung mengambil keputusan mengenai tuntutan pengunduran diri kepala desa. Hal itu, katanya, harus melalui mekanisme resmi dengan meminta arahan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotim sebagai instansi yang berwenang.

“Untuk hal itu prosesnya kita akan minta petunjuk dari DPMD. Karena hanya mereka yang berwenang menjawab tuntutan tersebut. Intinya warga tidak puas dengan kebijakan yang dilakukan oleh kepala desa,” terangnya.

Meski situasi masih panas, Dedi berharap persoalan ini bisa diselesaikan secara musyawarah, agar pembangunan desa tetap berjalan. Baginya, yang terpenting adalah memperbaiki kebijakan yang dinilai keliru, bukan sekadar memperuncing konflik.

“Harapan kita, masalah ini bisa segera terselesaikan. Kebijakan yang salah ayo diperbaiki bersama-sama, dengan musyawarah yang baik dan seksama. Intinya kita ingin memajukan pembangunan desa-desa yang ada di wilayah kita,” pungkasnya. (DV-OR1)