100 Sertifikat Halal Gratis bagi UMKM di Palangka Raya

Ilustrasi sertifikat halal Kemenag (foto: Ist)

kontenkalteng.com, Palangka Raya-Sebanyak 100 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya menerima sertifikat halal gratis, Minggu (28/1/2024) dari Halal Center Cendekia Muslim (HCCM) Kalimantan Tengah.

Baca juga: Ratusan UMKM Kota Palangka Raya Ajukan Sertifikat Halal dari Kemenag

Ketua HCCM Kalteng, Handiyah Tary mengatakan 100 UMKM yang menerima sertifikat halal ini merupakan ajuan yang dilakukan di tahun anggaran 2023 dan baru diserahkan sekarang.

“Saat ini masih banyak ajuan yang belum terbit, karena memang sangat banyak yang mengajukan dari berbagai lembaga dari seluruh Indonesia,”sebutnya.

Meski demikian secara bertahap ajuan UMKM yang difasilitasi oleh HCCM dan sudah terbit akan dibagikan, baik secara individu maupun secara massal seperti saat ini.

Tary menegaskan sesuai aturan, program sertifikat halal bagi UMKM harus dilakukan paling lambat 17 Oktober 2024, sehingga bagi pelaku usaha disarankan untuk segera mengurus sertifikat halal gratis kepada lembaga yang sudah ditunjuk oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama. (OR1)