Masuk 18 Besar Penerbitan Sertifikat Halal Terbanyak di Indonesia

Ilustrasi sertifikat halal (web)

kontenkalteng.com, Palangka Raya-Ketua Halal Center Cendekia Muslim (HCCM) Kalteng, Nanang Fahrurrazi mengatakan, dari 39 provinsi di Indonesia, Provinsi Kalteng masuk dalam 18 besar provinsi terbanyak memiliki sertifikat halal.

Baca juga: Dewan Apresiasi Upaya Pemerintah Fasilitasi Penerbitan Sertifikat Halal untuk Pelaku UMKM

“di Kalteng Jumlah sertifikat hampir 6 ribu yaitu 5.992 dan sertifikat dari pendampingan HCCM Kalteng per 21 Oktober 2023 adalah 5.494 sertifikat,”terangnya saat penyerahan 200 sertifikat halal gratis kepada pelaku UMKM di rumah jabatan Wali Kota Palangka Raya, Senin (23/10/2023).

Sementara itu Pejabat (Pj) Sekda Palangka Raya, Sahdin Hasan,  mengatakan , agar Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM)  yang menerima sertifikat halal dapat terus meningkatkan produksi serta kualitasnya.

“UMKM juga menjaga tampilan kemasan yang baik serta isi di dalamnya juga aman dan berkuallitas,”harapnya.

Ety Sumardani, Perwakilan BBPOM Palangka Raya menyatakan kesadaran masyarakat muslim untuk menggunakan produk halal terus meningkat bahkan sudah menjadi gaya hidup masyarakat.

Karena semakin banyaknya pertumbuhan umat Islam di dunia, maka semakin tinggi pula permintaan masyarakat pada produk halal.

“Karena memang bagi umat Islam menggunakan produk makanan, minuman, obat-obatan, fasyen dan lainnya itu bagian dari perintah agama,”ujarnya. (OR1)