OJK Kolaborasi dengan Lembaga GRC Perkuat Sektor Jasa Keuangan

Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena (Foto: OJK)

kontenkalteng.com, Jakarta-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan lembaga dan asosiasi profesi di bidang Governance, Risk, and Compliance (GRC) yang penting dalam memperkuat sektor jasa keuangan (SJK).

Baca juga: 11 Tahun OJK Lakukan Kolaborasi Majukan Negeri

Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam sambutannya pada kegiatan Forum Penguatan Fungsi GRC dengan tema “Rajut Silahturahmi Untuk Meningkatkan Sinergi danKolaborasi Antar-Lembaga/Asosiasi Profesi Bidang GRC di Sektor Jasa Keuangan”di Jakarta, Jumat pekan lalu.

Forum Penguatan Fungsi GRC merupakan bagian dari rangkaian program kerja berkelanjutan Bidang Audit, Manajemen Risiko dan Pengendalian Kualitas (ARK)

“OJK sekaligus memanfaatkan momentum Halal Bihalal Idulfitri 1445 H dan diikuti oleh Pimpinan Lembaga/Asosiasi Profesi di bidang GRC, Anggota Dewan Audit,Pimpinan Bidang Audit Internal dan Manajemen Risiko serta Satuan Kerja yang membawahi fungsi Pengaturan, Pengembangan, dan Hubungan Kelembagaan OJK,”terangnya.

Dikatakan Sophia Wattimena Untuk mendiskusikan kolaborasi OJK dengan Lembaga/Asosiasi Profesi Bidang GRC. Dalam sesi diskusi, masing-masing perwakilan asosiasi menyampaikan apresiasi kepada OJK atas insiasi kolaborasi dan sinergi antar pemangku kepentingan SJKdalam rangka penguatan governansi dan penegakan integritas secara berkelanjutan.

“Selanjutnya peserta menyampaikan concerns dan isu terkini bidang GRC sebagai masukan untuk kegiatan Risk and Governance Summit (RGS) 2024 yang merupakanevent rutin tahunan OJK sejak 2013 dan merupakan acara puncak dari rangkaian Forum GRC OJK di tahun berjalan,”ujarnya dalam keterangan resmi.(Yanti-OR1)