KUA PPAS APBD Palangka Raya Resmi Disahkan

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto bersama Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, saat menunjukkan berita acara pengesahan KUA PPAS APBD 2024.

kontenkalteng.com, Palangka Raya - DPRD Kota Palangka Raya menggelar rapat paripurna ke-2 masa persidangan I tahun sidang 2023/2024 di ruangan rapat paripurna DPRD setempat, Jumat (18 Agustus 2023).

Baca juga: KUA PPAS Tahun Anggaran 2024 Disepakati Secara Bersama
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto, memimpin secara langsung rapat paripurna dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin beserta jajaran.

Rapat paripurna tersebut, membahas terkait pengesahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Palangkaraya Tahun 2024.

Juru bicara (jubir) Badan Anggaran DPRD setempat, Noorkhalis Ridha dalam laporannya mengatakan, proyeksi pendapatan dan belanja daerah Kota Palangka Raya tahun anggaran 2024 dalam nota kesepakatan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024 di pendapatan daerah sejumlah Rp1.257.877.855.987. Sedangkan pada belanja daerah sejumlah Rp1.285.128.228.457.

Dikatakannya, badan anggaran DPRD Kota Palangka Raya setelah melalui pembahasan dengan tim anggaran Pemerintah Kota Palangka Raya menerima dan menyetujui. Hal ini untuk dituangkan dalam nota persetujuan dan ditandangani oleh pimpinan DPRD dengan pemerintah Kota Palangka Raya.

Sementara itu, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengungkapkan, KUA PPAS 2024 terjadi peningkatan di sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Yang mana salah satunya di BPPRD. Di situ ada peningkatan pendapatan daerah. Apabila di tahun 2023 PAD sekitar kurang lebih Rp197 milliar, di tahun 2024 bertambah Rp30 milliar. Di mana sektor tersebut yang masih bisa digenjot adalah di BPPRD,” tuturnya.(RJG/OR2)