Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu.
Kontenkalteng.com, Palangka Raya - Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Hap Baperdu meminta kepada seluruh masyarakat agar dapat waspada terhadap peristiwa kebakaran yang terjadi akhir-akhir ini di Kota Palangka Raya.
Baca juga: Dinas TPHP Kalteng Bersama PT Asuransi JASINDO Tandatangani Perjanjian Kerja Sama AUTP dan AUTS/K
"Untuk itu penting bagi masyarakat agar dapat melindungi harta bendanya melalui asuransi sehingga dapat mencegah terjadinya kerugian materi ketika terjadi kebakaran," katanya, Selasa, 15 Oktober 2024.
Dirinya menjelaskan, bahwa asuransi harta benda memberikan jaminan finansial bagi pemilik aset jika terjadi kerusakan atau kehilangan, dengan adanya asuransi, pemilik aset tidak perlu menanggung beban biaya perbaikan atau penggantian yang besar.
Hal ini tentunya dapat membantu masyarakat untuk memulihkan kerugian dan kembali bangkit setelah mengalami musibah maupun bencana yang dialami.
"Bayangkan jika rumah masyarakat terbakar, tanpa asuransi, masyarakat tentu harus menanggung biaya perbaikan atau membangun rumah baru dari kantong sendiri. Ini bisa menjadi beban yang sangat berat," ucapnya.
Selain itu, lanjut Hap, asuransi harta benda juga memberikan rasa tenang dan keamanan bagi pemilik aset, masyarakat tidak perlu khawatir dengan risiko kerugian yang mungkin terjadi, karena sudah terlindungi oleh asuransi.
Namun ketika masyarakat telah mengikuti asuransi, bukan berarti masyarakat dapat abai dengan keselamatan diri sendiri yang dikhawatirkan justru menjadi celah hanya untuk mencari ganti rugi dari asuransi.
"Tapi tentu asuransi memiliki ketentuan yang ketat sehingga ketika ada kerusakan atau kehilangan yang disebabkan sengaja oleh pemilik aset, maka tidak akan diganti oleh asuransi," ujarnya.
Hap Baperdu juga menekankan peran pemerintah dalam mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya asuransi harta benda dari ancaman bencana, musibah, pencurian dan sebagainya.
Ia berharap pemerintah dapat meningkatkan program edukasi dan sosialisasi, serta memberikan insentif bagi masyarakat yang memiliki asuransi.
"Pemerintah dapat bekerja sama dengan perusahaan asuransi untuk menyelenggarakan seminar, workshop, dan pameran tentang asuransi harta benda," pungkasnya. (SUR\OR2)