Pemprov Kalteng Raih Nilai Tertinggi Dalam Pengelolaan MCP

Spesialis Koordinasi Supervisor Wilayah 3 Irawati saat pemberikan penjelasan

kontenkalteng.com , Palangka Raya - Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisor Wilayah 3 KPK RI Wahyudi mengatakan MCP merupakan bentuk implementasi mitigasi atas resiko korupsi melalui pemantauan perbaikan dalam delapan area rawan korupsi serta capaian Pemprov Kalteng dalam  Monitoring Center for Prevention (MCP) menjadi yang tertinggi dibandingkan dengan pemerintah daerah di Kalimantan Tengah, meski nilainya mengalami penurunan pada tahun 2023.

Baca juga: Wagub Sampaikan Pidato Pengantar Gubernur Kalteng

“Nilai MCP Pemprov Kalteng mendapatkan nilai 92 poin, yang menjadi nilai tertinggi di antara Pemda di Kalimantan Tengah. Akan tetapi, nilai tersebut mengalami penurunan sejumlah empat poin dibanding tahun sebelumnya dan nilai rata-rata Pemprov Kalteng ialah 84%, dimana nilai tersebut lebih tinggi dibanding rata-rata nasional yaitu 75%,” ungkapnya.

Disampaikan pula, KPK RI melalui Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisor Wilayah 3 KPK RI memberikan apresiasi kepada Pemprov Kalteng terhadap pelaporan LHKPN Pemprov Kalteng yang mencapai 100%.

Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) Saring memimpin Rapat Tindak Lanjut Hasil SPI 2023 dan Pengelolaan Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemprov Kalteng, yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dalam rangka pelaksanaan Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2024, bertempat di Aula Eka Hapakat, Rabu (24/3/2024).

Pada kesempatan yang sama, Spesialis Koordinasi Supervisor Wilayah 3 Irawati menerangkan bahwa SPI merupakan survei yang dibangun oleh KPK sebagai alat ukur resiko korupsi di instansi publik (Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah), serta upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukannya dan Nilai Indeks SPI Pemprov Kalteng tahun 2023 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022.

“Rata-Rata Nilai Indeks SPI Pemprov Kalteng tahun 2023 mendapatkan nilai 66%, hal tersebut mengalami penurunan 1% dibanding tahun 2022 dengan nilai rata-rata 67%,” pungkasnya.

Turut hadir pada kegiatan tersebut yakni Tim Koordinasi dan Supervisor KPK RI, dan seluruh perwakilan Perangkat Daerah Pemprov Kalteng terkait.(Sur/OR1)