Keren, Gagalkan Peredaran Sabu 1.035 Gram, 8 Anggota Polisi di Palangka Raya Diganjar Penghargaan

Upacara pemberian penghargaan kepada personel berprestasi, Selasa (21/10/2025).

kontenkalteng.com,Palangka Raya-Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi memimpin pelaksanaan apel pagi yang dirangkai dengan kegiatan pemberian penghargaan kepada personel berprestasi, bertempat di Lapangan Apel Mako Polresta Palangka Raya, Selasa (21/10/2025).

Baca juga: Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Ditiga Tempat di Palangka Raya

Sebanyak 22 personel menerima penghargaan atas prestasi dan dedikasi dalam melaksanakan tugas kepolisian sepanjang tahun 2025. 

Dari jumlah tersebut, 8 personel memperoleh penghargaan atas keberhasilan mengungkap tindak pidana narkotika dengan barang bukti sebanyak 1.035 gram sabu, sedangkan 14 personel lainnya atas keberhasilan dalam pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah hukum Polresta Palangka Raya.

Adapun perwakilan penerima penghargaan yaitu Ipda Acep Sopandi, Briptu Michael Rijokat, dan Aiptu Edi Susanto, masing-masing dinilai menonjol dalam pengungkapan kasus menonjol yang menjadi perhatian publik.

Dalam arahannya, Kapolresta Palangka Raya menyampaikan apresiasi dan rasa bangga kepada seluruh personel yang telah menunjukkan kinerja terbaiknya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi institusi kepada anggota yang berprestasi, sekaligus motivasi bagi seluruh personel untuk terus bekerja dengan semangat, profesional, dan penuh tanggung jawab,” tutur Kapolresta.

Kombes Dedy menegaskan bahwa keberhasilan yang diraih tidak lepas dari kerja sama tim, dedikasi, dan keikhlasan personel dalam menjalankan tugas. 

“Diharapkan hal ini dapat menjadi teladan bagi anggota lainnya dalam mewujudkan Polri yang presisi dan humanis,” pungkasnya. (OR1)