Polisi Terus Buru Pelaku Penusukan di Jalan Tjilik Riwut Km 14 Palangka Raya

Korban pada saat mendapat perawatan di Rumah Sakit Betang Pambelum, Kamis (15/2/2024).

kontenkalteng.com, Palangka Raya - Jajaran Satreskrim Polresta Palangka Raya hingga kini terus melakukan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Jalan Tjilik Riwut Km. 14, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

Baca juga: Polisi Buru PT, Pelaku Utama Penusukan di Jalan RTA. Milono Saat Malam Tahun Baru

Peristiwa berdarah itu menumpa seorang warga bernama Anul (37). Akibat insiden itu korban mengalami luka tusuk pada kedua bagian dadanya, pada Kamis (15/2/2024) malam sekitar pukul 18.00 WIB. 

Kasatreskrim Kompol Ronny M. Nababan mengatakan, bahwa saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian.

“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk dapat mengungkap kasus tersebut,” katanya, Jumat (16/2/2024).

Lanjutnya, jika kejadian itu diketahui setelah menerima laporan dari salah seorang warga setempat yang melihat banyak warga yang berkumpul di lokasi kejadian.

"Setelah mendekat, rupanya korban sedang terduduk sambil memegang bagian dadanya akibat luka tusuk yang dilakukan diduga berjumlah dua orang pelaku yang kini masih kami selidiki," jelasnya.

Diterangkannya, jika korban yang sering disapa Pak Anul tersebut sudah mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Betang Pambelum di Jalan Tjlik Riwut Km. 6 Kota Palangka Raya.

"Untuk itu, kami mengimbau kepada agar pelaku menyerahkan diri ke Polresta Palangka Raya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai aturan hukum yang berlaku," pungkasnya. (RF-OR1)