Usut Dugaan Korupsi, Kejari Palangka Raya Geledah Kantor Pasca Sarjana dan Rumah Mantan Pejabat UPR

Tim Penyidik Kejari Palangkaraya lakukan penggeledahan di kantor Pasca Sarjana Universitas Palangka Raya (UPR), pada Jumat (23/2/2024).

kontenkalteng.com,, Palangka Raya - Sejumlah tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya secara mendadak melakukan penggeledahan di kantor Pasca Sarjana Universitas Palangka Raya (UPR), Jumat (23/2/2024).

Baca juga: Jadi Tersangka, Rumah Pribadi Bupati Kapuas di Geledah KPK

Penggeledahan itu dilakukan karena disinyalir telah terjadi tindak pidana korupsi dilembaga itu. Dugaan Tipikor yang terjadi diketahui telah dilakukan selama empat tahun, mulai dari 2018 sampai pada 2022 silam.

Kepala Kejari Palangkaraya, Andi Murji Machfud melalui Kepala Seksi (Kasi) Intel, Datman Ketaren mengatakan, betul bahwa saat ini Tim penyidik tengah melakukan penggeledahan pada beberapa tempat terkait adanya laporan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) oleh masyarakat di kantor Pasca Sarjana UPR.

“Pada dugaan kasus tipikor ini, kami melakukan penggeledahan pada beberapa tempat, yakni kantor Pasca Sarjana UPR, rumah mantan pejabat UPR, dan staf UPR,” katanya kepada awak media.

Menurutnya, ketiga tempat yang dilakukan penggeledahan itu diduga sebagai wadah menyimpan sejumlah berkas-berkas dan dokumen yang berkaitan dengan dugaan kasus tipikor yang dicurigai tersebut.

“Tim pada saat itu menemukan dokumen-dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dari 2018 hingga 2022. Dari dokumen yang disita, tim penyidik sedang memeriksa dokumen-dokumen yang berkaitan dengan perkara tipikor,” urainya.

Sejauh ini, sambungnya bahwa pihaknya belum bisa memaparkan perhitungan berapa kerugian negara yang terjadi akibat perkara tersebut. Penghitungan pastinya nanti akan dilakukan oleh tim auditor terkait berapa kerugian negara yang ditimbulkan.

“Kalau untuk perhitungan sementara dari tim penyidik angkanya mencapai miliaran karena berlangsung dari 2018 hingga 2022, namun untuk jumlah kerugian resminya, kita juga masih menunggu hasil dari tim auditor,” tutupnya. (RF-OR1)