OJK Raih Predikat Badan Publik Informatif Terbaik 2023

Wapres KH Ma’ruf Amin menyerahkan piagam Predikat Badan Publik Informatif Terbaik 2023 kepada Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (19/12/2023).

kontenkalteng.com, Palangka Raya-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meraih predikat sebagai Badan Publik dengan kategori Informatif terbaik nasional kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian pada 2023.

Baca juga: Keterbukaan Informasi Publik Kalteng Naik, Wagub : "Terus Lakukan Keterbukaan Dan Akuntabilitas Informasi"

Sertifikat penganugerahan sebagai Badan Publik Informatif terbaik nasional inidisampaikan Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma’ruf Amin kepada Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (19/12/2023).

Wapres K.H Ma’ruf Amin mengatakan penganugerahan keterbukaan informasi publik yang diselenggarakan oleh KIP adalah unsur esensial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan sekaligus salah satu penentu keberhasilan program-program reformasi birokrasi.

“Ini menunjukkan bahwa transparansi informasi adalah jalan untuk merawat demokrasi yang tujuan akhirnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” kata Wapres.

Ketua Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan,  predikat ini merupakan suatu penghargaan yang penting bagi OJK dan membuktikan komitmen OJK dalam hal keterbukaan informasi kepada publik.

Sebelumnya predikat keterbukaan informasi OJK adalah kurang informatif dan dengan penghargaan ini berarti ada lonjakan tiga tingkat dalam waktu setahun.

“Lebih daripada itu adalah di antara 139 lembaga, kementerian, pemerintah provinsi, sampai pemerintah desa, universitas, itu dipilih yang terbaik, tiga. Dan OJK memperoleh salah satunya, dan tadi memperoleh penghargaan dari Bapak Wakil Presiden secara langsung,” kata Mahendra.

Menurut Mahendra, predikat informatif terbaik ini juga merupakan pengakuan bahwa OJK harus terus memperbaiki ketembukan informasi kepada publik dari segi pemberian informasi dan pengaduan masyarakat di seluruh jajaran OJK di pusat.maupun di daerah. (Yanti-OR1)