OJK Terus Lakukan Edukasi dan Sosialisasi Untuk Tingkatkan Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan di Kalteng

Otto Fitriandy, Kepala OJK kalteng (FOTO : kontenkalteng.com)

kontenkalteng.com, Palangka Raya-Untuk melindungi konsumen, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalteng  terus melakukan edukasi dan sosialisasi ke masyarakat bekerjasama Lembaga Jasa Keuangan dan Komunitas Literasi dan Inklusi Keuangan (LINK) Kalteng.

Baca juga: OJK : Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat Meningkat

Semua ini dilakukan untuk mendorong peningkatan indeks literasi dan inklusi di Provinsi Kalimantan Tengah.

Hal itu dikatakan Kepala OJK kalteng Otto Fitriandy di Palangka Raya, Senin (4/3/2024)

“Per Januari 2024 telah dilaksanakan sebanyak 2 kegiatan, yakni pelaksanaan kegiatan witnessing SNLIK Tahun 2024 yang dilaksanakan di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Lamandau, dan Kabupaten Murung Raya,”ujarnya.

Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2022 mencatat, di Provinsi Kalimantan Tengah, Indeks literasi Keuangan sebesar 32,37 persen dan indeks Inklusi Keuangan  81,30 persen.

Kedua indeks tersebut berada dibawah indeks nasional yang tercatat masing-masing sebesar 85,10 persen dan 47,44 persen.

Selain indeks inklusi dan literasi keuangan yang masih dibawah indeks nasional, terdapat jarak (gap) yang terlampau tinggi antara indeks inklusi dan literasi keuangan sebesar 48,57 persen.

 Tak hanya itu, menurut Otto, OJK Kalteng juga  juga telah dilaksanakan edukasi dan sosialisasi keuangan kepada pelaku UMKM di Desa Lalang Kabupaten Kotawaringin Barat dalam rangka pembentukan Desa Cakap Keuangan,imbuhnya.

Program Desa Cakap Keuangan di dicanangkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat desa terhadap lembaga, produk maupun layanan jasa Keuangan, baik konvensional maupun syariah melalui kegiatan pembekalan dalam bentuk Training of Trainers – TOT kepada perangkat desa, ataupun edukasi oleh perangkat desa kepada masyarakat.

“Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap lembaga jasa keuangan, produk dan layanan jasa keuangan dapat meningkat dan terhindar dari iming-iming investasi ilegal,”tegasnya. (Yanti-OR1)