Bupati Lamandau Serahkan 1.353 Sertifikat Tanah Program PTSL

Bupati Lamandau Hendra Lesmana secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah PTSL (Istimewa)

NANGA BULIK  - Bupati Lamandau Hendra Lesmana menyerahkan 1.353 Sertifikat Tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)  secara simbolis untuk warga Kecamatan Menthobi Raya, Bulik Timur, dan Belantikan Raya, di GPU Lantang Torang, Rabu (11/01). 

Baca juga: Sertifikat Untuk Warga di Kawasan Food Estate Kalteng Berikan Kepastian Hukum Hak Tanah

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program sertifikasi tanah gratis dari Pemerintah melalui kementerian ATR/BPN dalam rangka menjamin kepastian hukum serta perlindungan hukumnya pada hak atas tanah yang dimiliki masyarakat. 

Bupati Lamandau Hendra Lesmana meminta penerima program PTSL ini agar dapat memaksimalkan pemanfaatan tanah dengan kegiatan produktif, seperti bertani, berdagang, dan lain sebagainya serta berdayakan seluruh potensi yang ada di desa untuk meningkatkan kesejahteraan sehingga mendukung ketersediaan pangan sebagai salah satu upaya pengendalian inflasi daerah.

“Beberapa kali kunjungan ke desa mendapati sejumlah program balik nama ada kendala kaitan dengan tanah yang dimiliki sertifikatnya tumpang tindih, sehingga akan kami diskusi dengan Kepala BPN dan Kepala PN untuk membuat program balik nama dengan sidang gugatan di PN,”jelas Bupati.

Sebanyak 1.353 sertifikat tanah di serahkan untuk warga di Kecamatan Menthobi Raya, Kecamatan Bulik Timur dan Kecamatan Belantikan Raya dengan rincian Desa Melata 236 bidang tanah, Desa Topalan 271 bidang, Desa Bukit Raya 317 bidang, Desa Nanuah 68 bidang, Desa Mukti Manunggal 33 bidang, Desa Sumber Jaya 150 bidang, Desa Merambang 120 bidang, Desa Toka 94 bidang dan Desa Nanga Belantikan sebnyak 64 bidang tanah. 

“Ini juga bentuk dukungan kepada masyarakat tentang kepastian aset dengan legal formal yang dimilikinya sesuai dengan KTP atau identitas yang dimiliki,”  ucap Bupati 

Turut hadir Wabup Lamandau, Forkopimda, Sekda Lamandau, Kepala BPN Kabupaten Lamandau, Kepala OPD terkait, Camat Menthobi Raya, Camat Bulik Timur, Camat Belantikan Raya, Kepala Desa, Ketua BPD, dan undangan lainnya.(Tata- OR1)