DPRD Kapuas Gelar Rapat Paripurna Dengan 4 Agenda

Wakil Ketua II Evan Rahman Saputra saat Rapat Paripurna dengan 4 Agenda

kontenkalteng.com , Kapuas - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas kembali mengelar rapat paripurna dengan 4 agenda sekaligus di ruang rapat paripurna DPRD,Selasa (28/11/2023).

Baca juga: Banmus DPRD Kapuas Gelar Rapat Kerja, Bahas Jadwal dan Agenda

Rapat Paripurna dipimpin Waket II Evan Rahman Saputra  da dari eksekutif dihadiri Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, Sekda Septedy dan para kepala SKPD lingkup Setda Kapuas.

"Rapat Paripurna ke 10 masa persidangan I tahun sidang 2023 - 2024 pada hari ini resmi dibuka dan terbuka untuk umum," kata Waket II DPRD Evan Rahman saat  membuka rapat.

Ada 4 agenda pada rapat paripurna tersebut yakni Pertama, penyampaian pidato pengantar Raperda APBD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2024.

Kedua, penyampaian laporan Bapemperda atas Raperda tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 8 Tahun 2011 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kapuas pada Perseroan Terbatas ( PT ) Bank Pembangunan Kalimantan Tengah.

Ketiga,  penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung Dewan terhadap Raperda tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 8 Tahun 2011 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kapuas pada Perseroan Terbatas ( PT ) Bank Pembangunan Kalimantan Tengah.

Ke-empat adalah  penandatanganan dan Pengesahan Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 8 Tahun 2011 tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Kapuas pada Perseroan Terbatas ( PT ) Bank Pembangunan Kalimantan Tengah.(NP/OR1)