Pemkab Kotim Jalin Kerja Sama dengan Kejari, Antisipasi Penyimpangan Dana Desa

Foto Usai Penandatanganan MuO

kontenkalteng.com , Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat dalam upaya pembinaan dan pengawasan penggunaan anggaran bagi pemerintah desa. Hal ini mencegah terjadinya penyimpangan penggunaan dana desa. 

"Belum lama ini kita telah menandatangani kesepakatan bersama atau perjanjian kerja sama antara pemerintah Kabupaten Kotim dengan Kejari. Karena pihak Kejaksaan mempunyai program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa)," kata Bupati Kotim, Halikinnor, Kamis , (14/12/2023).

Dijelaskannya, kerja sama terutama dalam pengawalan dan pengawasan pemanfaatan dana desa, alokasi dana desa dan dana bagi hasil pajak atau retribusi yang dilaksanakan oleh pemerintah desa, sehingga tidak terjadi penyimpangan yang dilakukan oleh pemerintah desa dalam pengelolaan dana yang besar tersebut. 

"Dengan adanya kerjasama ini, maka nantinya bisa desa melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dapat meminta bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya di Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara dalam pengelolaan keuangan desa serta dapat meminta pendampingan dalam pemulihan aset desa atau peningkatan pendapatan asli desa," ucapnya. 

Sementara itu, Kajari Kotim, Donna R Sitorus mengungkapkan, seluruh Indonesia sudah melaksanakan kerjasama  ini yaitu pemerintah desa dengan  kejaksaan, terutama dalam pelaksanaan tugas Kades. 

"Kejaksaan Negeri akan mendampingi setiap langkah pemerintah desa ataupun Kades. Kami akan memberikan masukan kepada Kades terhadap tugas mereka terutama dalam pengelolaan anggaran desa," sebutnya. 

Dirinya juga menegaskan, dalam penggunaan anggaran baik jumlah besar maupun kecil pemerintah desa harus menyertakan bukti agar dalam pengelolaan anggaran jelas penggunaannya. 

"Contoh di kantor desa, kalau mau beli gula sekilo juga harus disertai kwitansi. Harus ada bukti, ini mencegah terjadinya penyimpangan anggaran. Tapi dalam penggunaan anggaran di desa misal untuk kegiatan mereka juga ada pendamping atau tim ahli dari DPMD, jadi mereka bisa saling koordinasi. Dan kami akan terus mengawasi serta memberikan bimbingan," tegasnya.(Sur/OR1)

Baca juga: Pemkab Kotim Diminta Segera Mulai Pelaksanaan Proyek Fisik