Terkait Raperda Narkotika, DPRD Batola ke Kapuas

Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Batola ke DPRD Kapuas

kontenkalteng.com , Kapuas,- Rombongan DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola) Kalsel memperkuat Rencana Peraturan Daerah tentang Narkotika melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Kapuas, diruang Sekretaris, Jumat (08/12).

Baca juga: Wagub Kalteng Harapkan Raperda yang Belum Ditetapkan Dapat Dirampungkan

Kedatangan rombongan Bappemperda DPRD Kabupaten Batola tersebut diterima langsung oleh Salmon Tua, Kasubag Perlengkapan dan Rumah Tangga Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas, Kalteng.

" Kunker rombongan Bappemperda DPRD Batola kita sambut dan kita jelaskan sesuai dengan tupoksi, semoga bisa memberikan kesan baik dan terpuaskan" ujar Salmon Tua.

Sementara itu  Hj. Rusmiati (Komisi I) dan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bappemperda) DPRD Batola, Hendri Dyah menyampaikan bahwa kunker mereka ini terkait Raperda tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba.

"Kami melaksanakan kunker ke DPRD Kapuas Kalteng ini dalam rangka studi komparatif terkait dengan persiapan pembahasan Raperda tentang fasilitas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan prekursor narkotika,"pungkasnya.(NP/OR1)