Laporan Keuangan Pemprov Kalteng Tahun 2022 Raih Opini WTP Dari BPK RI Untuk Ke 9 Kali

Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan kepada Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo

kontenkalteng.com , Palangka Raya - Laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng  Tahun 2022 meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk yang ke 9 kali.

Baca juga: Raih WTP 8 Kali Berturut-turut, Gubernur Kalteng Intruksikan Sekda dan SOPD Tindaklanjuti Temuan BPK

Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut diserahkan oleh Anggota I BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana dan diterima oleh Ketua DPRD Kalteng Wiyatno dan Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo saat Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD  Kalteng, Selasa (30/5/2023).

Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Nyoman mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD Kalteng beserta jajaran dan Gubernur Kalteng beserta jajaran atas kerjasama dalam rangka mewujudkan komitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan laporan Negara dan transparan serta akuntabel.

"Pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini adalah yang ke-sembilan kalinya bagi Pemprov Kalteng. Hal ini menunjukan komitmen Pemprov Kalteng terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Prestasi ini tidak terlepas dari efektivitas sinergi seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD dalam melaksanakan fungsi pengawasan", tutur Nyoman.

Wagub H. Edy Pratowo saat membacakan sambutan Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menyampaikan ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPK RI, khususnya Perwakilan Kalteng, atas selesainya pemeriksaan dan penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)  Kalteng Tahun Anggaran 2022.

“Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP yang diserahkan ini memuat rekomendasi dan masukan-masukan konstruktif, yang berguna sebagai petunjuk, dalam melakukan pembenahan pengelolaan keuangan daerah agar semakin baik lagi ke depan, sehingga pastinya akan berdampak positif terhadap peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemprov Kalteng.”ujar Edy.

Sebagai Entitas Pelaporan Keuangan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tentunya akan terus berupaya memperbaiki berbagai kelemahan dan kekurangan yang menjadi temuan BPK RI, termasuk menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2022 ini, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, pungkas Edy.(Sur/OR1)