Rapat Paripurna di Tunda,Penyampaian Pidato Pengantar Raperda APBD 2024

Rapat Paripurna ke 10 masa persidangan 1 tahun sidang 2023-2024

kontenkalteng.com, Kapuas - Rapat Paripurna ke 10 masa persidangan 1 tahun sidang 2023-2024 penyampaian pidato pengantar Raperda APBD Kabupaten Kapuas tahun 2024 tidak di lanjutkan.

Baca juga: DPRD Kapuas Gelar Rapat Paripurna Dengan 4 Agenda

Rapat yang di pimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah,S.Hut.MM.,bersama anggota sedangkan dari eksekutif di hadiri Sekertaris Daerah Drs Septedy,M.Si.,bersama kepada OPD di lingkup Pemkab Kapuas,Jumat (17 November 2023).

Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah mengatakan, paripurna yang di laksanakan hari ini di tunda terkait saran masukan dan rekomendasi dari Dewan kepada eksekutif tidak ada satu pun di tindak lanjuti dan ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah(OPD),tidak melaksanakan program kerja yang selama ini di butuhkan oleh masyarakat.

"Setidaknya Pj Bupati Kapuas bisa melihat jabatan di OPD,ada yang menjabat Plt sudah melebihi waktu yang di tentukan seharusnya di lakukan pelantikan untuk jabatan definitif dan melakukan rotasi karena jabatan sudah 2 tahun,"ucap Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah,S.Hut.MM.,Jumat 16 November 2023.

Disampaikan Legislator Partai Golkar itu,bahwa sangat di sayangkan salah satu program infrastruktur jalan yang ada di kabupaten Kapuas yang sangat di dambakan oleh masyarakat  dimana sudah ada anggarannya tetapi penyerapan tidak ada.

"Kayanya Kadis PUPR-PKP engan melaksanakan pekerjaan program program tersebut," ungkapnya.

Ditambahkan,nanti di lihat apa kah dalam rapat nanti dengan anggota di lanjutkan atau tidak.Nantinya di sampaikan kepada badan anggaran untuk di jadwalkan pelaksanaan rapat paripurna kembali.

"Kita jadwalkan kembali melalui banmus sesuai dengan keinginan anggota," tutupnya. (NP/OR1)