Pekerja Bengkel di Palangka Raya Diperas Kenalannya Usai Video Call Sex

Ilustrasi

kontenkalteng.com , Palangka Raya - Seorang pemuda di Palangka Raya, Kalteng, berinisial MN (19) menjadi korban pemerasan kenalannya  usai melakukan video call sex atau VCS.

Baca juga: Kenalan di Medsos, Pria di Palangka Raya jadi Korban Pemerasan Usai Melakukan Video Call Sex

Korban yang merupakan pekerja bengkel itu mengaku diperas seseorang yang dikenalnya hingga jutaan rupiah.

Kabid Humas Polda Kalteng, AKBP Erlan Munaji mengatakan, kejadian berawal pada saat pemuda berusia 19 tahun tersebut berkenalan dengan pelaku melalui media social.

Awalnya korban tertarik berkenalan dengan pelaku, kemudian  pelaku menawarkan jasa VCS, jelasnya, Senin, 15 Mei 2023.

Karena tertarik,  pemuda yang bekerja di sebuah bengkel di Kota Palangka Raya tersebut kemudian menghubungi pelaku hingga melakukan VCS.

Ternyata tanpa diketahui korban, pelaku kemudian merekamnya pada saat   korban melakukan aksi syur tanpa busana.

"Bermodalkan video tersebut, pelaku yang mengaku sebagai perempuan ini kemudian meminta uang sebesar Rp 500 ribu kepada korban dengan alasan untuk menghapus video tersebut, kalau tidak maka video korban akan dikirimkan ke teman-teman korban melalui media sosial," ucapnya.

Namun tidak berhenti sampai disitu, lanjut AKBP Erlan Munaji, pelaku kembali meminta uang sebesar Rp 2 juta kepada korban dengan alasan yang sama, yakni agar videonya benar-benar dihapus.

"Korban kemudian menyadari bahwa ia menjadi korban pemerasan lalu Curhat ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng H. Shamsudin, atau biasa disapa Cak Sam," jelasnya.

Cak Sam kemudian menghubungi pelaku dan memberikan peringatan, bahwa menyebarkan video porno dan pemerasan itu melanggar hukum dan bisa dipidana.

"Saya tidak henti-hentinya mengimbau kepada seluruh masyarakat, jangan melakukan VCS dengan siapapun, apalagi dengan orang yang baru dikenal di media sosial. Setop VCS agar anda terhindar dari pemerasan," pungkasnya. (RJG-OR1)