Kepala Bappedalitbang Kalteng Buka Rapat Komisi Tim Koordinas Sumber Daya Air Mentaya - Katingan Tahun 2024

Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Leonard S. Ampung bersama peserta rapat

kontenkalteng.com , Palangka Raya - Dalam rangka sinkronisasi program dan kegiatan agar sesuai dengan Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air (RPSDA) Wilayah Sungai Mentaya-Katingan, bertempat di Bahalap Hotel Palangka Raya diselenggarakan Rapat Komisi dan Sidang Pleno I Tim Koordiansi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Mentaya-Katingan Tahun Anggaran 2024, Jumat (26/04/2024).

Baca juga: Rakor Litbang Iptek Dorong Pembangunan Di Kalteng

Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng selaku Ketua TKPSDA Wilayah Sungai Mentaya-Katingan Leonard S. Ampung dalam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan bahwa pengelolaan sumber daya air adalah upaya merencanakan, melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi penyelenggaraan konservasi sumber daya air, pendayagunaan sumber daya air, dan pengendalian daya rusak air.

TKPSDA Wilayah Sungai merupakan wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air pada Wilayah Sungai.

Sesuai Permen PUPR Nomor 04/PRT/M/2015 tentang Kriteria dan Penetapan Wilayah Sungai, disebutkan bahwa Wilayah Sungai Mentaya-Katingan merupakan wilayah sungai strategis nasional, dan menjadi kewenangan pusat.

Ditambahkannya, salah satu tugas TKPSDA adalah membahas Rencana Alokasi Air Tahunan, yaitu rencana umum pengaturan air untuk berbagai penggunaan selama satu tahun ke depan. Kegiatan ini merupakan pembahasan usulan rencana alokasi air dari setiap sumber air pada wilayah sungai guna perumusan bahan pertimbangan untuk penetapan rencana alokasi air.(Sur/OR1)