Polisi Minta Masyarakat Waspadai Curanmor Saat Bulan Ramadhan

Ilustrasi (Ist)

kontenkalteng.com, Palangka Raya - Mengurangi maraknya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Satbinmas Polresta Palangka Raya, bergerak untuk menyampaikan imbauan dan sosialisasi pencegaha.

Baca juga: Terjadi 21 Kasus Curanmor di Palangka Raya Selama Sebulan

Sosialisasi kali ini disampaikan pada komplek pemukiman dan barak di wilayah dalam Kota Palangka Raya. Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kanit Binkamsa, Ipda Narmanto dan para personel, Kamis (28/3/2024). 

Ipda Narmanto mengatakan, bahwa ia dan personel nya berdialog bersama masyarakat serta mengingatkan agar selalu waspada terhadap potensi terjadinya Tindak Pidana Curnamor di komplek pemukimannya masing-masing.

“Selalu waspada terhadap Tindak Pidana Curnamor yang kerap terjadi belakangan ini pada komplek pemukiman dan barak, khususnya ketika kondisi sedang sepi serta pada jam-jam rawan seperti pagi, malam dan dini hari,” katanya.

Sejumlah tips pun disampaikan oleh Satbinmas agar masyarakat terhindar dari risiko menjadi korban Tindak Pidana Curnamor, salah satunya yakni dengan tidak memarkirkan kendaraan bermotor pada sembarang tempat.

Upaya untuk memarkir kendaraan bermotor pada tempat yang aman atau mudah terlihat dan lebih baik lagi apabila terpantau CCTV, kemudian pastikan juga kendaraan anda sudah terkunci dengan rapi saat diparkir. 

“Selain itu gunakan juga kunci tambahan atau ganda maupun pengaman lainnya seperti alarm anti maling, apabila suatu saat anda menjadi korban tindak pidana curanmor segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat,” pungkasnya. (RF-OR1)