Bupati Sampaikan Pidato Pendapat Akhir Terhadap Persetujuan Ranperda

Sekda Djainuddin Noor mewakili Bupati Seruyan, bersama unsur pimpinan DPRD usai menandatangani persetujuan bersama 5 Ranperda Seruyan Tahun 2023

Seruyan – Bupati Seruyan, Yulhaidir  di wakili Sekretaris Daerah Djainuddin Noor menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna DPRD Seruyan, dengan agenda  Pendapat Akhir Kepala Daerah Terhadap Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan (Ranperda)  Tahun 2023.

Baca juga: Gubernur Kalteng Larang Warga Bawa Tombak, Mandau Saat Aksi Penyampaian Aspirasi

Paripurna  ke- 2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023, di pimpin Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo, berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Seruyan, Senin (13/2/2023)

Bupati Seruyan mengucapkan  terimakasih dan penghargaan  kepada unsur pimpinan dan anggota DPRD Seruyan, yang telah melaksanakan pembahasan 5  Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Seruyan.

“Hasil pembahasan akan dituangkan dalam persetujuan bersama yang hari ini ditandatangani kepala daerah dan unsur pimpinan DPRD Seruyan, “ ungkap Yulhaidir.

Terhadap 5 Ranperda yang telah di setujui, akan disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Seruyan kepada  Pemerintah Provinsi Kalteng untuk permohonan nomor registrasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan  Daerah.

Adapun 5 Rancangan Peraturan Daerah masing-masing  Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Ranperda Tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Kabupaten Seruyan, Ranperda Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.

Kemudian, Ranperda Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Seruyan dan Ranperda  Tentang Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika.(Rad-OR1)