Sekda Djainuddin Noor mewakili Bupati Seruyan, bersama unsur pimpinan DPRD usai menandatangani persetujuan bersama 5 Ranperda Seruyan Tahun 2023
Seruyan – Bupati Seruyan, Yulhaidir di wakili Sekretaris Daerah Djainuddin Noor menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna DPRD Seruyan, dengan agenda Pendapat Akhir Kepala Daerah Terhadap Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan (Ranperda) Tahun 2023.
Baca juga: Gubernur Kalteng Larang Warga Bawa Tombak, Mandau Saat Aksi Penyampaian Aspirasi
Paripurna ke- 2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023, di pimpin Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo, berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Seruyan, Senin (13/2/2023)
Bupati Seruyan mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada unsur pimpinan dan anggota DPRD Seruyan, yang telah melaksanakan pembahasan 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Seruyan.
“Hasil pembahasan akan dituangkan dalam persetujuan bersama yang hari ini ditandatangani kepala daerah dan unsur pimpinan DPRD Seruyan, “ ungkap Yulhaidir.
Terhadap 5 Ranperda yang telah di setujui, akan disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Seruyan kepada Pemerintah Provinsi Kalteng untuk permohonan nomor registrasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Adapun 5 Rancangan Peraturan Daerah masing-masing Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Ranperda Tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Kabupaten Seruyan, Ranperda Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.
Kemudian, Ranperda Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Seruyan dan Ranperda Tentang Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika.(Rad-OR1)