Setiap Kades Harus Bisa Kelola BUMDes

Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, M. Abadi.(Ist).

Sampit,-Anggota DPRD Kotawaringin Timur, M Abadi meminta agar desa memiliki badan usaha milik desa (BUMDes). Sehingga, desa tidak semata-mata mengharap DD atau ADD, akan tetapi juga memiliki pendapatan asli desa melalui BUMDes itu.

Baca juga: Apresiasi Pengembangan BUMDes Sungai Bakau

Abadi menyebut masih sedikit desa yang saat ini mengembangkan BUMDes untuk mendapatkan PAD.

Padahal, setiap desa itu punya potensi masing-masing dan pasti ada kegiatan yang bisa dikelola dengan memainkan BUMDes tersebut.

"Kades harus bisa mengelola BUMDes dengan memanfaatkan sumber daya alam yang ada di desa," kata Abadi, Kamis (24/02/2022).

Seperti wilayah Utara, kata Abadi, banyak kegiatan investasi. Harusnya, BUMDes bisa bekerjasama dengan perusahaan setempat.

"Misalnya pengangkutan buah sawit atau CPO, BUMDes bisa meminta untuk mengelolanya, saya rasa perusahaan lebih senang jika BUMDes yang kelola," ungkap Abadi yang pernah menjabat sebagai Kades ini.

Serta sektor lainnya menyesuaikan dari potensi desa itu sendiri. Karena sangat disayangkan jika dengan besaran keuangan desa saat ini pihak desa tidak mengembangkan BUMDes.

Seperti BUMDes simpan pinjam yang dilakukan Desa Luwuk Bunter, bisa sebagai contoh. Dan desa lain bisa belajar di situ.(OR1)