Penjabat Bupati Barsel Mempersilahkan Masyarakat Menggunakan Pendopo Rujab Secara Gratis

Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan, Dr H. Deddy Winarwan, S.STP, M.Si, saat menyampaikan sambutan (ist)

kontenkalteng.com, Buntok – Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel) Dr H. Deddy Winarwan, S.STP, M.Si, mempersilahkan masyarakat yang ingin menggunakan Pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Bupati setempat.

“Saya mempersilahkan bagi masyarakat Barsel yang ingin menggunakan Pendopo Rujab Bupati, guest house, aula pemda atau aula Bappeda, tanpa dipungut biaya alias gratis,” ucap Deddy, Sabtu (8/7/2023).

Dirinya menjelaskan, berbagai macam kegiatan yang bisa dilaksanakan yakni seperti kegiatan keagamaan, sosial, pemuda, kemasyarakatan dan lain-lain. Namun, untuk kegiatan politik dirinya menyatakan tegas, hal tersebut tidak diperbolehkan.

“Pendopo dan bangunan lain tersebut dibangun dengan menggunakan uang rakyat, oleh karena itu sudah seharusnya lah masyarakat dapat menggunakannya, karena ini rumah rakyat. Namun, untuk kegiatan politik tidak diperbolehkan. Karena saya netral berdiri diatas semua warna,” tegas pria yang juga menjabat sebagai direktur evaluasi kinerja kepala daerah tersebut.

Ia menambahkan, walaupun penggunaan pendopo tersebut gratis, namun ada regulasi atau peraturan yang harus dipenuhi bagi yang ingin menggunakan.

“Silahkan menghubungi Kabag umum dan Asisten III untuk surat menyurat administrasi yang harus dipenuhi guna menghindari temuan. Karena kami akan diperiksa BPK dan BPKP, apabila tidak memiliki administrasi yang lengkap,” pungkasnya. (Shan) 
Baca juga: Penjabat Bupati Barsel Gelar Pisah Sambut Dandim 1012/Btk