Polisi Janji Profesional Tangani Pelaporan 23 Pemain Sepak Bola Kalteng Putra

Ilustrasi (unsplash)

kontenkalteng.com, Palangka Raya - Laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan Manager Kalteng Putra ke Ditreskrimsus Polda Kalimantan Tenga hingga kini masih terus bergulir.

Baca juga: Dugaan Pencemaran Nama Baik, 23 Pemain Kalteng Putra Dilaporkan ke Polisi

Pelaporan itu dilakukan diduga imbas dari unggahan dari sejumlah pesepak bola dari kesebelasan kebanggan Bumi Tambun Bungai mengenai tunggakan pembayaran gaji melalui akun media sosialnya masing-masing.

Tentunya dari postingan itu menuai banyak pro dan kontra, baik itu dari masyarakat hingga para penggemar mereka. Akibatnya, ada sebanyak 23 pemain yang dipolisikan oleh Official Kalteng Putra tersebut.

Untuk diketahui bahwa sebelumnya, Manager Kalteng Putra Sigit Widodo didampingi Penasehat hukumnya Jeffriko Seran melaporkan 23 pemain Kalteng Putra atas dugaan pencemaran baik atau termasuk dalam UU ITE, pada Kamis (25/1/2024) malam lalu.

Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima laporan dari pihak Kalteng Putra dan berkomitmen untuk menanganinya secara profesional dan proporsional. 

“Dalam setiap penanganan perkara yang dilaporkan itu kami akan menangani secara profesional dan proporsional,” katanya, Minggu (28/1/2024).

Lanjut perwira polisi dengan tiga melati emas di pundaknya itu, bahwa saat ini proses penangan masih terus dilakukan. Pihak penyidik masih melakukan penyelidikan terkait perkara yang dilaporkan tersebut.

“Sejauh ini kami baru meminta keterangan dari pihak pelapor,” pungkasnya. (RF-OR1)