Cinta (foto : Yayasan BOS)
kontenkalteng.com, Palangka Raya-Saat pertama kali ditemukan di Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah pada 14 Februari 2013, usia Cinta kala itu baru 4 bulan dengan berat hanya 2 kg dan tak lagi memiliki orang tua.
Baca juga: 3 Orangutan Dilepasliarkan Ke Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya Katingan
Orangutan betina mungil yang piatu itu kini berusia 11 tahun itu akhirnya Selasa (12/12/2023) kembali dilepasliarkan bersama 7 orangutan lainnya ke Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya ( TNBBBR) di kabupaten Gunung Mas setelah Setelah melewati masa karantina dan bergabung di Sekolah Hutan.
Cinta berhasil menyelesaikan seluruh tahapan rehabilitasi di Sekolah Hutan dengan baik. Pada 7 April 2021, Cinta dipindahkan ke Pulau Pra-Pelepasliaran Salat untuk menjalani tahapan terakhir dari seluruh rangkaian rehabilitasi.
Ketua Pengurus Yayasan BOS, Jamartin Sihite mengatakan, pelepasliaran delapan orangutan ini merupakan hal yang sangat penting, menjadi yang kelima kali di tahun 2023 oleh Yayasan BOS bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Saat ini, sekitar 400 orangutan masih direhabilitasi oleh Yayasan BOS, dan sebagian besar diantaranya sudah siap untuk hidup bebas di hutan,”jelasnya.
Dikatakannya, upaya perlindungan dan konservasi orangutan adalah upaya bersama yang memerlukan kerja sama dari semua pemangku kepentingan tanpa terkecuali.
Dijelaskannya, 8 orangutan yang dilepasliarkan hari ini telah menyelesaikan tahap akhir proses rehabilitasi di pulau pra-pelepasan di Pulau salat, Pulau Bangamat dan Pulau Kaja.
“Pulau-pulau pra-pelepasliaran ini merupakan habitat semi-liar yang digunakan untuk menjadi pelatihan terakhir bagi orangutan yang sudah menyelesaikan tahap awal rehabilitasi di Sekolah Hutan. Di sini, orangutan mempraktikkan semua keterampilan yang telah mereka pelajari sebelumnya untuk mempersiapkan diri menghadapi kehidupan di alam liar,”paparnya.
Kepala Balai TNBBBR Andi Muhammad Khadhafi mengatakan, sejak tahun 2016, pihaknya secara strategis memilih DAS Hiran dan Bemban sebagai kawasan pelepasliaran orangutan, dengan tujuan untuk mengoptimalkan distribusi mereka di dalam TNBBBR.
“ Inisiatif ini merupakan bagian penting dari komitmen kami untuk menciptakan kondisi hutan yang sehat. Kami menyadari orangutan kalimantan memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga kualitas hutan dan keutuhan ekosistem terutama di kawasan TNBBBR,”jelasnya,
Andi menambahkan, selama 8 tahun terakhir, Balai TNBBBR, BKSDA Kalimantan Tengah, dan Yayasan BOS telah berhasil mengembalikan 200 orangutan ke habitat aslinya.
“Dengan ditambahkannya 8 orangutan ini, maka total orangutan yang berhasil dilepasliarkan di kawasan TNBBBR mencapai 208”pungkasnya. (Dhanny-OR2)