Jarah Buah Sawit Milik Perusahaan Perkebunan di Kotim, 7 Orang Dicokok Aparat

Para tersangka dihadirkan dalam press release yang digelar oleh Polres Kotim. FOTO: IST

kontenkalteng.com,Palangka Raya - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotawaringin Timur berhasil mengungkap Pencurian terhadap Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit itu terjadi di areal perkebunan milik PT Agrokarya Prima Lestari (AKPL) yang terletak di Kecamatan Mentaya Hulu, pada Desember tahun 2023 lalu.

Baca juga: Legislator Ini Sebut Masih Ada PBS Yang Tidak Mau Menampung Buah Sawit Masyarakat

Kapolres Kotim AKBP Sarpani mengatakan, bahwa dalam perkara pencurian ini didalangi oleh tersangka berinisial BH yang kemudian dibantu oleh enam tersangka lainnya, UC, EW, M, H, P dan S. 

“Enam orang terduga lainnya ini berperan sebagai penyedia jasa yang turut membantu dan memfasilitasi, sekaligus menjadi sopir serta pemegang SPK hingga pabrik pengolah TBS hasil jarahan dari terduga pelaku BH,” katanya, Rabu (17/4/2024).

Lanjutnya didampingi Kasat Reskrim AKP Besrom Purba, dari pengungkapan itu pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa dua unit kendaraan roda empat jenis pickup dan minibus, lalu empat buah alat pemanen sawit, satu buah arco dan TBS kurang lebih seberat 2 ton.

"Selain itu, ada enam unit kendaraan roda enam jenis Dump Truck dan bukti transaksi penjualan sawit dengan total kerugian yang dialami oleh PT AKPL mencapai puluhan miliar atas penjarahan yang tersebut," bebernya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji menambahkan, bahwa saat ini pihaknya telah melakukan berbagai upaya terkait masalah pencurian TBS yang sering terjadi.

“Salah satunya, dengan mengedepankan peran Satgas PKS (Penyelesaian Konflik Sosial) di seluruh kabupaten dan kota di wilayah provinsi Kalteng dalam mengidentifikasi semua persoalan dan permasalahan yang terjadi di wilayahnya,” urainya. 

Kemudian agar menyelesaikan permasalahan yang terjadi dengan bekerja sama dengan seluruh stakeholder terkait dan meningkatkan langkah - langkah tindakan Kepolisian dengan mengedepankan preemtif dan preventif seperti patroli, penyuluhan dan pembinaan terhadap masyarakat, sekaligus pendekatan bersama para tokoh setempat.

"Kami mengimbau kepada masyarakat khususnya di Kab. Kotim untuk tetap selalu menjaga kondusifitas kamtibmas serta tidak melakukan penjarahan sawit, jika tidak ingin terseret dalam permasalahan hukum," pungkasnya.(RF-OR1)