Ditertibkan Satpol PP, Gepeng di Palangka Raya Diberi Surat Peringatan

Satpol PP dan Dinsos Palangka Raya ketika menertibakn Gepeng, belum lama ini. FOTO: IST

kontenkalteng.com, Palangka Raya - Untuk menjaga ketertiban masyarakat dalam rangka mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga masyarakat, gepeng yang berkeliaran di Palangka Raya Ditertibkan.

Baca juga: Dewan Nilai Satpol PP Palangka Raya Lebih Responsif

Penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (Gepeng) itu sendiri dilakukan oleh jajaran Satpol PP bersama dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palangka Raya.

Tindakan ini dilakukan setelah maraknya keluhan masyarakat akan aktivitas gepeng yang meresahkan.

Gepeng yang ditertibkan diantaranya pengemis yang biasanya beraktivitas pada kawasan Kompleks Pasar Besar Palangka Raya. Kemudian petugas juga menertibkan sejumlah badut yang biasanya beraktivitas di pinggiran jalan.

Kasat Pol PP Palangka Raya, Berlianto, mengatakan, para gepeng yang telah ditertibkan dan diamankan ini, berdasarkan pengakuannya berasal dari Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). Penertiban sudah rutin dilakukan sejak menjelang lebaran lalu.

“Gepeng yang ditertibkan lalu dibawa ke rumah singgah Dinsos yang ada di Jalan Poncowati untuk didata terlebih dahulu,” katanya, Selasa (16/4/2024).

Lanjut pria yang dulunya pernah menjabat sebagai Camat Pahandut itu menyebutkan, pihaknya juga membuatkan surat pernyataan kepada mereka yang terjaring dalam kegiatan penertiban tersebut.

“Kami meminta agar mereka tidak mengulangi perbuatan serupa usai diberikan surat pernyataan itu. Jika ketahuan mengulangi, maka akan kita pulangkan ke daerah asal," sebutnya. (RF-OR1)