Di Kalteng Masih Ada Sebanyak 143 Desa Tertinggal

Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo

kontenkalteng.com,, Palangka Raya-Berdasarkan data IDM Prov. Kalteng Tahun 2023, terdapat 0 Desa Sangat Tertinggal, 143 Desa Tertinggal, 704 Desa Berkembang, 391 Desa Maju, dan 194 Desa Mandiri.

Baca juga: Sahli Gubernur : Kemajuan Pembangunan Desa Diukur Dari Meningkatnya Persentase Desa Mandiri

“ Dilihat dari data tersebut, memang sudah tidak ada lagi Desa Sangat Tertinggal di Provinsi Kalteng, “kata Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo membuka secara resmi Asistensi Pelaksanaan Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, bertempat di Aula Eka Hapakat (AEH) LT. III Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (30/1/2024).

“Namun, upaya percepatan Pembangunan harus terus kita lakukan, khususnya meningkatkan status desa-desa yang masih tertinggal. Beberapa tantangan harus mampu kita hadapi, antara lain rendahnya kualitas sumber daya manusia, terbatasnya akses dan sarana infrastruktur, serta keterjangkauan wilayah”, ungkapnya.

Disampaikan Wagub, sejalan hal tersebut, visi Misi Gubernur Kalteng adalah membangun Kalteng Makin BERKAH. Oleh karenanya, Gubernur dan Ketua TP PKK Prov. Kalteng juga intens menggerakkan berbagai program kegiatan pemberdayaan kesejahteraan perempuan ibu dan anak.

“Kami bertekad fokus mendorong percepatan pembangunan daerah, terutama sektor infrastruktur untuk aksesibilitas, pendidikan, kesehatan, dan perekonomian dalam arti luas.

Selain itu, Desa Tertinggal identik dengan persoalan kemiskinan, stunting, pernikahan di bawah umur, dan yang rentan adalah minimnya kesejahteraan masyarakat, khususnya akses bagi perempuan ibu dan anak”, pungkasnya.

Asistensi Pelaksanaan Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal dihadiri Dirjen Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Kementerian Desa PDTT Nugroho Setijo Nagoro, Sekjen Percepatan Daerah Tertinggal Mety Susanty, Staf Ahli Menteri Bidang Pengembangan Wilayah H. M. Nurdin, Kepala Kejaksaan Tinggi Prov. Kalteng Undang Mugopal, Anggota Forkopimda Prov. Kalteng, Bupati dan Pj. Bupati atau yang mewakili serta Para Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal lingkup Prov. Kalteng.(Yanti-OR1)