Pemkab dan Kajari Seruyan Lakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama

Sekda Seruyan Djainuddin Noor dan Kepala Kejaksaan Negeri Seruyan Romy Rozali melakukan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU)

Seruyan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan  dan Kejaksaan Negeri Seruyan, melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama (MoU) terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Baca juga: Penggunaan Anggaran Negara dan Daerah Harus Efektif dan Efisien

Penandatanganan dilakukan, Sekda Seruyan Djainuddin Noor mewakili  Bupati Seruyan Yulhaidir dan  Kepala Kejaksaan Negeri Seruyan Romy Rozali, bertempat di Aula Kantor Bupati Seruyan, Kamis (9/2/2023).

Pelaksanaan penandatanganan MoU   juga dilakukan secara serentak oleh seluruh kabupaten/kota di  Provinsi Kalimantan Tengah.

Kepala Kejaksaan Negeri Seruyan Romy Rozali mengatakan, tujuan penandatanganan kesepakatan bersama  dalam rangka  penanganan penyelesaian masalah di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Seruyan.

“Kami siap membantu penyelesaian masalah hukum bidang perdata maupun  tata usaha negara di dalam maupun di luar Pengadilan, “ ungkap Romy Rozali.

Kemudian di jelaskan,  ruang lingkup dari kesepakatan bersama  itu meliputi kegiatan berupa pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara.(Rad-OR1)