Dewan Apresiasi Kepolisian Mengungkap Kasus Pencurian Pecah Kaca Mobil di Palangka Raya

Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Achmad Rasyid.

kontenkalteng.com , Palangka Raya - Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Achmad Rasyid mengapresiasi petugas dari kepolisian yang telah berhasil mengungkap kasus dan menangkap pelaku pencurian pecah kaca mobil di Palangka Raya.

Rasyid mengatakan, rentetan kasus pecah kaca mobil yang berulang membuat resah masyarakat dan sangat merugikan, sehingga dengan ditangkapnya para pelaku tersebut kasus pencurian pecah kaca mobil ini tidak kembali terjadi.

"Pastinya kita apresiasi petugas kepolisian yang telah berhasil mengungkap kasus tersebut dan menangkap para pelaku. Harapan kita dengan tertangkapnya para pelaku ini, kasus tersebut tidak terjadi lagi khususnya di Palangka Raya," ucapnya, Kamis, (21/03/2024).

Selain itu, Rasyid juga meminta kepada aparat kepolisian agar dapat mengungkap lebih dalam kasus tersebut, sebab dikhawatirkan pelaku tidak hanya dua atau tiga orang saja, akan tetapi para pelaku ini memiliki kelompok yang sebagian masih belum diketahui.

"Harus diungkap secara mendalam, sehingga nantinya dapat diketahui apakah pelaku hanya dua tiga orang saja, atau sebaliknya masih ada yang melenggang bebas diluar, jika masih ada maka harus diburu dan ditangkap supaya tidak meresahkan masyarakat," ujarnya.

Di sisi lain, Rasyid juga kembali mengingatkan kepada masyarakat agar senantiasa berhati-hati ketika memarkirkan mobil, pastikan itu ditempat yang aman dan jangan sampai meninggalkan barang berharga dalam mobil yang bisa mengundang aksi pencurian.

"Jika ada barang berharga agar bisa dibawa jangan ditinggalkan di mobil, dan pastikan ketika parkir semuanya aman. Kita tentu berharap kasus seperti ini tidak kembali terulang karena sangat meresahkan, dan kita harap juga para pelaku agar dihukum setimpal," tukasnya.(Sur/OR1)


Baca juga: Rutan Kelas II A Palangka Raya Dapat Teror Pecah Kaca Jendela