Pemko Palangka Raya Petakan Zona Resiko Kawasan Rawan Longsor

Rumah Warga yang terkena abrasi Sungai Kahayan (dok. MMC Palangka Raya)

Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya sedang melakukan pemetaan zona resiko kawasan yang rawan longsor, sehingga menjadi bahan pertimbangan langkah apa yang dilakukan ke depannya.

Baca juga: Pemerintah Wacanakan Relokasi Warga Flamboyan Bawah Palangka Raya

Hal ini dikatakan Walikota Palangka Raya Fairid Naparin saat melakukan peninjauan dan pemberian bantuan berupa sembako, ke lokasi rumah warga yang terdampak bencana tanah longsor akibat ablasi Sungai Kahayan, di pemukiman Flamboyan Bawah, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Sabtu (7/1/2023).

“Akan segera melakukan penanganan terhadap pemukiman warga terdampak . Terutama memantau dan melihat secara langsung kawasan yang rawan longsor, sehingga menjadi bahan pertimbangan langkah apa yang dilakukan ke depannya.”ujarnya.

Selain itu, Pemko Palangka Raya juga telah menyiapkan langkah-langkah khusus terkait dengan perihal tersebut. Salah satu langkah yang akan diambil adalah memindahkan rumah warga dari daerah rawan longsor.

“Kata kuncinya adalah pemindahan, saat ini memang tahap ke situ. Jadi solusi itu kita ambil karena di tempat ini selain longsor juga banjir. Ini tentunya harus melalui kesepakatan bersama,” jelas Fairid.

Perlu diketahui tambah wali kota, rencana pemindahan pemukiman tersebut sudah melalui kesepakatan bersama. Sebagian besar masyarakat juga ada yang setuju dengan adanya relokasi pemindahan ke daerah yang aman tidak rawan bencana.

“Rencana relokasi pemindahan ini sudah direncanakan secara matang, tidak mau terburu-buru, supaya masyarakat yang dipindahkan dari sini ada jaminan kehidupan ke depannya.”tuturnya.(Sur-OR2)